Cloudflare Diperintahkan Bayar Rp52,5 Miliar Gara-Gara Penyebaran Manga Ilegal

Rahman Asmardika, Jurnalis
Senin 24 November 2025 18:42 WIB
Cloudflare.
Share :

Cloudflare merilis pernyataan kepada media menyusul putusan tersebut, yang menyatakan bahwa perusahaan seperti Cloudflare yang menyediakan CDN tidak dapat mengontrol atau menghapus konten yang tidak mereka hosting dan diunggah di layanan mereka.

Dikatakan bahwa putusan terbaru yang dijatuhkan kepada perantara teknis tersebut berfungsi sebagai preseden bermasalah dalam skala global dan dapat berdampak serius pada efisiensi, keamanan, dan kredibilitas internet — tidak hanya di Jepang, tetapi juga di seluruh dunia.

Cloudflare mengatakan berencana mengajukan banding atas putusan tersebut untuk memastikan bahwa batasan tanggung jawab, yang penting bagi internet terbuka dan aman, tetap berlaku.
 

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya