“Apakah nanti ketika pasar naik, pangsa pasar EV benar masih 10 persen, naik atau turun, kita belum tahu. Tapi dengan volume penjualan EV saat ini, rasanya kapasitas jalan belum penuh dengan EV, masih jauh,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, aturan ganjil genap diterapkan untuk mengurai kepadatan lalu lintas di ruas jalan tertentu di Jakarta. Mobil listrik dikecualikan dari aturan ini agar masyarakat semakin tertarik beralih ke kendaraan berbasis baterai.
(Rahman Asmardika)