Pada kesempatan yang sama, AI Consultant Aditya Dwi Putra menekankan peran AI dalam menjaga dan meningkatkan kredibilitas penyiaran. AI dapat digunakan untuk mendeteksi deepfake dan disinformasi, melakukan moderasi dan fact-checking, serta mendukung penerapan standar etika dan manajemen pengetahuan/big data.
Senada dengan Aditya, Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Abdul Manan, menegaskan bahwa penggunaan AI harus dilakukan secara bijak untuk mendukung aktivitas jurnalistik.
“Pemanfaatan AI yang tidak bertanggung jawab, termasuk untuk clickbait di newsroom, dikhawatirkan menurunkan kepercayaan publik kepada media. Sistem AI dapat sangat membantu media jika diterapkan secara transparan, adil, dan bertanggung jawab dalam lingkungan editorial yang menjunjung tinggi etika jurnalistik,” ujarnya.
(Rahman Asmardika)