Penggunaan Starlink tetap diperbolehkan selama dalam kondisi statis, misalnya untuk layanan internet di rumah atau di area tertentu yang membutuhkan koneksi internet.
“Jika ditemukan pelanggaran, misalnya penggunaan perangkat Starlink untuk akses internet di mobil, Komdigi akan mencabut hak labuh (landing right) Starlink di Indonesia. Kami akan menegur, meminta penghentian layanan hingga Starlink memenuhi seluruh persyaratan. Itu sudah menjadi kewajiban mereka untuk mematuhi aturan,” tegas Wayan.
(Rahman Asmardika)