Sebagai pusatnya, IDTH Tapos, Depok memiliki 12 laboratorium yang berfungsi untuk pengujian perangkat telekomunikasi dan TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi).
"Kami akan berupaya mengembangkan balai besar ini untuk menjadi balai uji yang betul-betul bisa bermanfaat, tidak hanya bagi pasar domestik, tapi juga pasar regional. Syukur-syukur bisa secara global," lanjutnya.
Dalam wawancara terpisah, Direktur Penataan Spektrum Frekuensi Radio, Orbit, Satelit dan Standarisasi Infrastruktur Digital, Adis Alifiawan, menjelaskan empat metode pengujian di IDTH terkait perangkat telekomunikasi di Indonesia.
"Pertama dampak radiasi terhadap tubuh manusia, ada salah satu alat kita namanya SAR (Specific Absorption Rate), kalau kita dekat dengan handphone seperti ini, ini sebenarnya ada gelombang elektromagnetik yang masuk ke kita kan," jelas Adis.
"Dan itu di jaga levelnya itu dibawah 2 watt perkilogram," tambahnya.
Kedua, Adis menyebut pengujian ini menyaras pada sistem interverensi, "Jadi antara satu perangkat dengan perangkat yang lain itu tidak terganggu," lanjut dia.
Ketiga pengujian dilakukan dengan metode Interoperability guna menjaga konektifitas ponsel dari luar negeri yang masuk ke Indonesia.
"Jangan sampai udah beli kok nggak konek," tambah Adis.
"Plus satu yang lain yaitu Sandboxing (keamanan eksekusi kode) juga ada disini. Jadi empat fungsi itu yang ada di regulasi kita tentang standar di PP 46 tahun 2021," tutupnya.
(Rahman Asmardika)