JAKARTA - Isu keamanan siber menjadi perhartian besar di Indonesia pada 2024 menyusul insiden serangan ransomware terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di pertengahan tahun. Serangan tersebut menjadi salah satu pukulan keras bagi pemerintah yang mendapat sorotan tajam terkait keamanan data publik di dunia maya.
Isu ini perlu menjadi perhatian serius, pasalnya, ancaman dari dunia maya kian hari semakin berbahaya, seriring dengan kemajuan teknologi dan keterhubungan global. Serangan siber harus dapat dideteksi dalam hitungan detik, bukan lagi menit atau jam, dan kerenatanan harus segera bisa dihilangkan agar serangan tidak menyebabkan kerugian.
Serangan terhadap PDNS ini bukanlah insiden keamanan siber di instansi pemerintah terakhir pada 2024. Berselang beberapa bulan, 6 juta data Nomor Peserta Wajib Pajak yang diduga diretas dari sistem informasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) diduga telah diperjual belikan, dan sebelumnya kasus kebocoran 4,7 juta NIK dan NIP Aparatur Sipil Negara (ASN) dari sistem yang dikelola Badan Kepegawaian Negara.
Insiden - insiden ini, selain menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap kemampuan pemerintah menjaga data mereka, juga memperlihatkan rapuhnya sistem pertahanan siber indonesia. Padahal, dinamika keamanan siber global semakin kompleka dan canggih, dan para aktor pelaku juga semakin berkembang dalam metode dan jumlah.
Dengan bergantinya pemerintahan, banyak yang berharap Presiden Prabowo akan memberi perhatian yang lebih serius terhadap isu keamanan siber ini. Dan memang, salah satu instruksi pertamanya sebagai Presiden ke-8 RI adalah meningkatkan sinergi badan-badan negara guna memperkuat ketahanan siber Indonesia.
“Terkait keamanan siber ini kita juga akan sinergikan karena banyak badan yang bermain di situ. Nah kalau mereka bersinergi tentunya makin bagus. Kita harapkan ketahanan dari siber ini bisa kita jaga itu yang pertama,” kata Wakil Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan, Lodewijk Freidrich Paulus menyampaikan instruksi Prabowo setelah dilantik di Istana Negara, pada 21 Oktober 2024 lalu.