Daftar Negara yang Melarang Aplikasi TikTok, Salah Satunya Tetangga Indonesia

Bintang Rizky, Jurnalis
Rabu 15 Januari 2025 16:30 WIB
Ilustrasi.
Share :

JAKARTA - TikTok adalah salah satu media sosial paling populer di dunia, bahkan di Indonesia dilaporkan menjadi negara dengan pengguna TikTok terbanyak di dunia. TikTok merupakan platform milik perusahaan asal China ByteDance, yang memungkinkan pengguna membuat, mengedit, dan membagikan video pendek kepada audiens dan pengguna lainnya. 

Terlepas dari kepopulerannya, TikTok nyatanya mengundang berbagai kontroversi yang membuat platform ini dilarang di berbagai negara di dunia, karena berbagai alasan. Berikut daftar negara yang melarang TikTok dan alasan pelarangan tersebut, sebagaimana dilansir dari berbagai sumber. 

Daftar Negara yang Melarang TikTok

  1. Amerika Serikat
  2. Kanada
  3. Inggris
  4. Uni Eropa
  5. Australia
  6. India
  7. Belgia
  8. Denmark
  9. Prancis
  10. Selandia Baru
  11. Norwegia
  12. Taiwan
  13. Afghanistan
  14. Somalia

Alasan TikTok Dilarang di Masing-Masing Negara

Amerika Serikat

Kekhawatiran bahwa TikTok dapat digunakan oleh pemerintah China untuk mengakses data sensitif pengguna, sehingga dianggap sebagai ancaman terhadap keamanan nasional.

Kanada

Analisis keamanan menunjukkan adanya risiko terhadap privasi pengguna, sehingga pemerintah melarang penggunaan TikTok pada perangkat resmi.

Inggris

Larangan diterapkan untuk mencegah potensi kebocoran informasi sensitif dari perangkat kerja pejabat pemerintah.

Uni Eropa

Komisi Eropa melarang TikTok di perangkat karyawan untuk menghindari kemungkinan kebocoran data dan menjaga keamanan siber institusi publik.

 

Australia

Negara tetangga Indonesia ini melarang TikTok karena kekhawatiran terhadap spionase dan keamanan data mendorong pemerintah melarang TikTok pada perangkat pemerintah sebagai langkah pencegahan terhadap ancaman siber.

India

Pemerintah melarang TikTok dan beberapa aplikasi lain asal Tiongkok dengan alasan ancaman terhadap integritas dan pertahanan negara

Belgia

Kekhawatiran bahwa aplikasi ini berpotensi bekerja sama dengan intelijen Tiongkok untuk mengumpulkan informasi sensitif mendorong pemerintah melarang penggunaan TikTok di perangkat pejabat negara.

Denmark

Larangan bagi pegawai pemerintah untuk menggunakan TikTok di perangkat kerja diberlakukan karena alasan keamanan siber.

Prancis

TikTok dilarang di perangkat pemerintah akibat kekhawatiran mengenai keamanan data dan privasi, meskipun masih diizinkan di perangkat pribadi.

Selandia Baru

Analisis keamanan menunjukkan adanya potensi ancaman, sehingga pemerintah melarang TikTok di perangkat staf pemerintah sebagai langkah pencegahan.

Norwegia

Kekhawatiran mengenai pengaruh asing, terutama dari Rusia dan China, mendorong pemerintah melarang penggunaan TikTok di perangkat pemerintah.

 

Taiwan

Larangan penggunaan TikTok di sektor publik diberlakukan setelah peringatan bahwa aplikasi tersebut menimbulkan risiko keamanan nasional.

Afghanistan

Kepemimpinan Taliban melarang TikTok karena dianggap tidak sejalan dengan syariat Islam dan membawa pengaruh buruk bagi kaum muda.

Somalia

Pemerintah melarang TikTok atas dasar kekhawatiran terkait konten-konten terorisme yang disebarluaskan melalui platform tersebut.

Langkah-langkah ini mencerminkan meningkatnya kekhawatiran global terhadap keamanan data dan privasi pengguna di era digital. Seperti kata pepatah, "Lebih baik mencegah daripada mengobati."

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya