"Suara mayoritas positif telah dicapai untuk mencabut pembatasan akses ke beberapa platform asing populer seperti WhatsApp dan Google Play," demikian dilaporkan kantor berita resmi Iran, IRNA, mengatakan pada Selasa.
"Hari ini langkah pertama dalam menghapus pembatasan internet... telah diambil," IRNA mengutip pernyataan Menteri Informasi dan Teknologi Komunikasi Iran, Sattar Hashemi.
Platform media sosial populer lainnya, termasuk Facebook, X (sebelumnya Twitter), dan YouTube, tetap diblokir setelah dilarang pada 2009. Instagram dan WhatsApp ditambahkan ke daftar aplikasi yang diblokir setelah protes nasional meletus pada September 2022 setelah kematian Mahsa Amini dalam tahanan.
Pada September, Amerika Serikat meminta Big Tech untuk membantu menghindari penyensoran daring di negara-negara yang sangat menyensor internet, termasuk Iran.
Platform media sosial populer lainnya, termasuk Facebook, X (sebelumnya Twitter), dan YouTube, tetap diblokir setelah dilarang pada 2009.
(Rahman Asmardika)