Australia Perkenalkan RUU untuk Larang Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Rahman Asmardika, Jurnalis
Kamis 21 November 2024 18:58 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Share :

Undang-undang yang diusulkan akan memuat ketentuan privasi yang kuat, termasuk mewajibkan platform untuk menghancurkan informasi apa pun yang dikumpulkan untuk melindungi data pribadi pengguna, kata Rowland. "Media sosial memiliki tanggung jawab sosial ... itulah sebabnya kami membuat perubahan besar untuk meminta pertanggungjawaban platform atas keselamatan pengguna," kata Rowland.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya