Perjalanan Panjang Pasutri Tuntut Google Berujung Dapat Ganti Rugi Rp40 Triliun

Erha Aprili Ramadhoni, Jurnalis
Minggu 10 November 2024 13:05 WIB
Perjalanan panjang pasutri tuntut Google berujung dapat ganti rugi Rp40 triliun. (Reuters)
Share :

Komisi Eropa, dalam keputusannya pada tahun 2017, menemukan bahwa Google secara ilegal mempromosikan fitur perbandingan harganya sendiri dalam hasil pencarian, dan menurunkan fitur serupa dari para pesaingnya.

10 tahun sebelumnya, ketika Foundem diluncurkan, Adam merasa tak punya alasan untuk berasumsi bahwa Google secara sengaja bersikap anti-persaingan dalam belanja daring.

“Saat itu, mereka bukan pemain yang serius,” katanya.

Baru pada akhir tahun 2008 pasangan ini mencurigai ada kecurangan.

Tiga minggu sebelum Natal, mereka mendapat pesan yang memperingatkan bahwa situs mereka tiba-tiba menjadi lambat untuk diakses.

Mereka mengira telah terjadi serangan siber.

“Tapi ternyata itu cuma gara-gara banyak orang mulai mengunjungi situs kami,” kata Adam tertawa.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya