X Lanjutkan Layanan di Brasil Setelah Elon Musk Bayar Denda Rp79,8 Miliar

Rahman Asmardika, Jurnalis
Kamis 10 Oktober 2024 18:15 WIB
Ilustrasi.
Share :

RIO DE JANEIRO - Mahkamah Agung Brasil mengatakan pihaknya mencabut larangan terhadap platform media sosial X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter.

Dalam putusannya, Hakim Alexandre de Moraes mengatakan bahwa ia mengizinkan "pengembalian segera" aktivitas X di negara tersebut setelah membayar denda yang besar dan memblokir akun yang dituduh menyebarkan informasi yang salah.

Menurut sebuah pernyataan, situs tersebut telah membayar denda sebesar total 28 juta real (USD5,1 juta atau  sekira Rp79,8 miliar) dan setuju untuk menunjuk perwakilan lokal, sebagaimana diwajibkan oleh hukum Brasil.

Moraes telah memblokir akses ke platform tersebut, yang dimiliki oleh Elon Musk, setelah menolak untuk melarang beberapa profil yang dianggap oleh pemerintah menyebarkan informasi yang salah tentang pemilihan Presiden Brasil 2022.

Anatel, pengawas telekomunikasi Brasil, telah diinstruksikan untuk memastikan layanan telah dilanjutkan bagi lebih dari 20 juta pengguna di negara tersebut dalam waktu 24 jam.

Setelah berbulan-bulan menentang perintah pengadilan, Musk memecat staf perusahaan di Brasil pada akhir Agustus dan menutup kantor X di Brasil.

"Keputusan untuk menutup kantor X di Brasil sulit," tulis Musk saat itu, sebagaimana dilansir BBC.

Sebagai seorang "pemegang kebebasan berbicara absolut", pengusaha miliarder itu menggambarkan langkah Hakim Moraes untuk memblokir beberapa lusin akun sebagai penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran kebebasan berbicara.

 

Beberapa hari kemudian, Hakim Moraes memerintahkan agar seluruh platform diblokir di seluruh negeri.

Banyak pengguna beralih ke situs alternatif seperti Bluesky, dan permintaan VPN (Virtual Proxy Networks) di Brasil melonjak.

Namun pada September, platform tersebut mulai mematuhi perintah pengadilan dalam perubahan haluan yang jelas.

Pada Selasa, (8/10/2024) X mengatakan bahwa mereka "bangga kembali ke Brasil". "Memberikan akses ke platform kami yang sangat penting bagi puluhan juta warga Brasil merupakan hal terpenting dalam keseluruhan proses ini," tulis tim urusan pemerintahan dalam sebuah pernyataan.

Tampaknya X kini telah memenuhi semua tuntutan hakim agar larangan tersebut dicabut.

Brasil merupakan salah satu pasar terbesar untuk platform tersebut di seluruh dunia, sekaligus pasar terbesarnya di Amerika Latin, dengan perkiraan 22 juta pengguna.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya