Aju menjelaskan bahwa e-SIM bisa diterapkan bagi penyelenggara yang sudah siap. Pasalnya, untuk merealisasikan hal tersebut dibutuhkan infrastruktur yang membutuhkan biaya besar.
“Ngga (tidak wajib), itu hanya penyelenggara yang siap untuk e-SM, dia aturannya ini, aturannya ada, Kalau memang masih belum, masih base kartu fisik, berjalan saja dengan kartu fisik,” ucapnya.
(Rahman Asmardika)