"Oleh karenanya, RSA mendorong adanya peningkatan signifikan pada teknologi komponen kendaraan yang menunjang keselamatan melalui instrumen peraturan perundang-undangan yang bersifat wajib sebagai salah satu strategi untuk menekan angka kecelakaan, selain intervensi terhadap perilaku pengendara, khususnya teknologi pengereman," ujar Ahmad.
Pada 2022, keterlibatan kendaraan roda dua menyumbang hingga 78 persen angka dari total 137.851 kejadian. Satu tahun berselang, persentase kontribusi meningkat menjadi 79 persen dari total 152.008 kecelakaan kendaraan bermotor. Deni menyebutkan, 44 persen kecelakaan disebabkan kegagalan fungsi pengereman.
(Erha Aprili Ramadhoni)