Apa yang Terjadi jika Tidak Bisa Membayar Cicilan Mobil?

Cahyo Yulianto, Jurnalis
Kamis 25 Juli 2024 09:49 WIB
Ilustrasi: apa yang terjadi jika tidak membayar cicilan mobil (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - Apa yang terjadi jika tidak bisa membayar cicilan mobil? Cek faktanya yang perlu diperhatikan pemilik kendaraan. Biasanya, pembeli yang membeli mobil dengan cara kredit akan mendapat lebih banyak promo dari pihak dealer. Unit mobil yang dibeli juga dapat sampai dirumah lebih cepat tanpa perlu indent selama beberapa bulan.

Lantas apa yang terjadi jika tidak bisa membayar cicilan mobil? Apabila, tidak bisa membayar cicilan mobil ke dealer, maka akan ada beberapa konsekuensi yang bisa saja terjadi.

Konsekuensi paling besar saat tidak mampu membayar cicilan mobil adalah penyitaan. Namun jangan khawatir karena penyitaan ini merupakan tahap akhir dari hukuman gagal bayar cicilan.

Sebelum dilakukan penyitaan, pihak dealer melalui leasing akan memberikan surat peringatan terlebih dahulu sebagai pemberitahuan karena telat bayar cicilan mobil. Jika tak kunjung membayar, leasing akan melakukan penagihan melalui debt collector.

Namun setelah diberi surat peringatan dan dilakukan penagihan dan pembeli tak kunjung membayar cicilannya, barulah dealer akan melakukan penyitaan mobil yang macet kredit.

 

Saat mengalami macet kredit, ada baiknya untuk pembeli berkonsultasi kepada pihak dealer atau leasing. Meski terdengar tidak masuk akal, namun pembeli memiliki hak untuk meminta penghitungan kembali jangka waktu pembayaran, suku bunga, dan lain sebagainya.

Akan tetapi jika pembeli sampai terkena penyitaan, maka pembeli dapat meminta bukti surat eksekusi yang diketahui oleh Pengadilan Negeri kepada pihak penyita. Jika tidak, maka pembeli dapat menolak mobilnya untuk disita.

Sebab, hal itu sudah diatur dalam putusan MK Nomor 18/PUU-XVII/2019. Meski begitu, ada satu kasus dimana leasing bisa langsung menyita mobil yang mengalami kredit macet, yakni saat pembeli mengakui dirinya melanggar persyaratan cicilan mobil.

(Rina Anggraeni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya