Segini Biaya Pajak Mobil Bentley di Indonesia, Ternyata Seharga Satu Rumah

Rina Anggraeni, Jurnalis
Selasa 28 Mei 2024 10:12 WIB
Ilustrasi segini pajak mobil brently (foto: Dokumen Brently)
Share :

JAKARTA - Segini biaya pajak mobil Bentley, salah satu mobil super mewah yang dipasarkan di Indonesia.Bentley merupakan merek dagang terkemuka asal Inggris

Apalagi, mobil Bentley menjadi produk yang paling populer dari merek yang berdiri sejak 1919 oleh W.O Bentley ini. Di Indonesia sendiri, Bentley telah mengaspal selama bertahun-tahun di jalanan tanah air. Ada berbagai model mobil yang diperjual belikan, baik yang bertipe sedan, sport utility vehicle (SUV), hingga tipe coupe.

Namun untuk membelinya, Anda juga harus memperhitungkan berapa biaya pajaknya. Lantas berapa besaran pajaknya?

Ternyata segini biaya pajak mobil Bentley bisa mencapai ratusan juta. Berikut rinciannya:

Pajak Bentley Continental GT V8 S: Rp 960,49 Juta

Pajak Bentley Continental GT V8 Convertible: Rp 960,49 Juta

Pajak Bentley Continental GT: Belum Tersedia

Pajak Bentley Continental GT Speed: Rp 488,89 Juta

Pajak Bentley Continental GT Convertible: Rp 488,89 Juta

Pajak Bentley Continental GT Speed Convertible: Rp 960,49 Juta

Pajak Bentley Continental GT V8 S Convertible: Rp 960,49 Juta

Pajak Bentley Bentayga 6.0 L: Rp 1,1 miliar

Pajak Bentley Flying Spur 4.0 L V8: Rp 1,07 Miliar

Pajak Bentley Flying Spur 6.0 L W12: Rp 1,18 Miliar

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya