Berapa Biaya Buka Blokir STNK Mobil? Ini Perkiraannya

Redaksi, Jurnalis
Senin 26 Februari 2024 20:13 WIB
Cara buka blokir stnk. (Foto Ilustrasi)
Share :

2. Penerbitan STNK.

Biaya penerbitan STNK baru ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2020, yaitu sebesar Rp200.000.

3. Penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Biaya penerbitan BPKB baru untuk mobil adalah sebesar Rp375.000.

4. Pembuatan TNKB

Biaya pembuatan TNKB baru adalah sebesar Rp 100.000.

Dengan demikian, untuk membuka blokir STNK mobil, Anda harus menyiapkan dana sesuai dengan biaya yang telah disebutkan di atas. Proses pengurusan juga memerlukan persyaratan dokumen tertentu yang harus dipenuhi. Semua proses pengurusan dapat dilakukan di kantor Samsat terdekat. (Muhamad Nurifan Anwar)

(Maruf El Rumi)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya