JAKARTA - Mencari mobil bekas dengan pajak yang terjangkau menjadi prioritas bagi banyak orang yang ingin memiliki kendaraan pribadi. Namun, seringkali pilihan yang tersedia tidak diketahui oleh banyak orang.
Pajak murah dari mobil bekas menjadi pertimbangan utama karena mobil baru cenderung memiliki pajak yang lebih tinggi. Oleh karena itu, mobil bekas dengan pajak yang terjangkau menjadi solusi yang menarik.
Namun, penting untuk diingat, mobil bekas dengan pajak murah biasanya memiliki usia yang lebih tua.
Namun, ini bisa menjadi trade-off yang wajar untuk mendapatkan kendaraan dengan biaya operasional yang lebih rendah.
Lantas apa saja mobil dengan pajak termurah di Indonesia? Dilansir dari berbagai sumber, Kamis (22/2/2024), berikut daftarnya :
1. Toyota All New Corolla
Corolla tahun 1990-an memiliki pajak berkisar antara Rp800 ribu sampai Rp1,7 jutaan.
2. Toyota Vios
Untuk Vios tahun 2008, pajaknya berkisar antara Rp900 ribu sampai Rp2 jutaan.
3. Nissan X-Trail
X-Trail generasi pertama (T30) tahun 2004 sampai 2007 memiliki pajak sekitar Rp2,5 jutaan sampai Rp3 jutaan per tahun.
4. Daihatsu Ayla
Daihatsu Ayla memiliki pajak berkisar antara Rp1,2 jutaan sampai Rp1,6 jutaan.
5. Toyota Kijang Kapsul
Kijang Kapsul memiliki pajak sekitar Rp1,2 jutaan sampai Rp1,7 jutaan.
6. Toyota Agya
Generasi pertama Agya tahun 2014 memiliki pajak sekitar Rp1,5 jutaan sampai Rp1,8 jutaan.
7. Isuzu Panther
Panther tahun 2008 memiliki pajak berkisar antara Rp2,2 jutaan hingga Rp2,7 jutaan, sedangkan versi produksi 2013 memiliki pajak sekitar Rp3,7 jutaan.
Memilih mobil bekas dengan pajak yang terjangkau bisa menjadi alternatif yang baik bagi mereka yang ingin memiliki kendaraan pribadi tanpa harus mengeluarkan biaya pajak yang terlalu besar. (Muhamad Nurifan Anwar)
(Erha Aprili Ramadhoni)