Cara Cek dan Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Timur, Mudah dan Bisa Dimana Aja

Redaksi, Jurnalis
Selasa 30 Januari 2024 20:16 WIB
Tampilan halaman Bapeda Jawa Timur. (Foto: Tangkapan Layar)
Share :

SEKARANG ini, makin beragam cara cek dan bayar pajak kendaraan untuk masyarakat Jawa Timur. Dengan kemudahan tersebut diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melaksanakan kewajiban membayar pajak mobil.

Apalagi, Jawa Timur kini termasuk salah satu daerah di Indonesia yang menyediakan aplikasi cek pajak kendaraan secara online yang dapat diunduh. Secara spesifik, layanan cek pajak kendaraan telah tersedia melalui platform e-samsat.

Berdasarkan informasi yang dilansir oleh laman resmi Info Samsat, baik situs e-samsat maupun aplikasinya beroperasi di bawah pengawasan Badan dan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi di seluruh Indonesia, yang terkoneksi dengan sistem pajak online

Dilansir dari berbagai sumber, Selasa (30/1/2024). Inilah cara cek dan bayar pajak kendaraan di Jawa Timur

1. Melalui Layanan Info Bapenda Jatim

- Akses situs resmi Bapenda Jatim di https://info.dipendajatim.go.id/index.php?page=info_pkb.

- Masukkan nomor polisi kendaraan (format AA HHHH AAA) dan isi kode captcha.

- Klik tombol 'Cari' untuk mendapatkan informasi pajak kendaraan Anda.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya