Oleh sebab itu, Bernardi menegaskan bahwa dengan aturan itu masyarakat juga akan menimbang atau menunggu model baru motor listrik.
Pasalnya, setelah melakukan pembelian dengan subsidi, mereka tidak bisa memanfaatkan kembali program tersebut.
“Masyarakat dalam tahap seleksi, ini lagi memilah mana yang cocok untuk digunakan bekerja atau hanya untuk hobi-hobian saja. Mereka sedang mengeksplor, mencari yang terbaik untuk mereka,” ucapnya.
“Karena satu NIK untuk satu unit, makanya kalau sudah beli gak bisa manfaatkan subsidi lagi. Untuk itu, mereka seleksi brand yang ada di market. Kita harus memberikan kenyamana kepada pengguna agar konsumen merasa nyaman,” tambah Bernardi.
Sebagai catatan, tahun ini kuota subsidi Rp7 juta ditetapkan sebanyak 200.000 unit. Namun, berdasarkan pantauan dalam laman SISAPIRa, pada Jumat (24/11/2023), baru ada 4.148 unit motor listrik subsidi yang tersalurkan, dengan sisa kuota 185.939 unit.
(Imantoko Kurniadi)