Berapa Pajak Mobil Toyota Raize Per Tahun?

Bertold Ananda, Jurnalis
Minggu 05 November 2023 10:47 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

Untuk kepemilikan kedua, sudah dikenakan pajak progresif. Sehingga, PKB untuk Toyota Raize menjadi Rp 4.777.500. Pajak tersebut lebih mahal hingga Rp 955.500, dibandingkan kepemilikan pertama.

Tapi, untuk biaya SWDKLLJ masih tetap sama, yakni Rp 143.000. Sehingga, jika ditotal semua biayanya, maka pajak tahunannya menjadi Rp 4.920.500.

Sebagai informasi, Raize hadir dengan kapasitas 369 liter dan kursi belakang lipat terpisah 60:40.

Untuk menambahkan lebih banyak kepraktisan ke area boot, ada papan dek yang dapat dipindahkan (dan dapat dilepas) yang membebaskan lebih banyak ruang.

Ada juga banyak bilik dan ruang penyimpanan di sekitar kabin untuk menyimpan gelas, botol, smartphone, kacamata hitam, dan bahkan sepatu.

Sementara itu, Toyota Raize 2023 hadir dengan 10 varian untuk LSUV yang satu ini. Toyota menawarkan 12 pilihan warna, mulai dari Black, Gray Metallic, Red, Black-Red, Silver Metallic, Black-Silver Metallic, Turquoise MM, Black-Turquoise MM, White, Black-White, Yellow SE, hingga Black-Yellow SE.

(RIN)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya