BEIJING - Apple berada dalam tekanan dari pemerintah China untuk segera menghilangkan sejumlah aplikasi populer seperti Instagram, WhatsApp, Facebook, hingga X (dulunya Twitter). Apa alasannya?
Dikutip dari Wall Street Journal, Minggu (1/10/2023), sejumalah perwakilan Apple telah melakukan pertemuan dengan pejabat China dalam beberapa bulan terakhir. Mereka membahas soal peraturan baru yang akan membatasi Apple dalam menyediakan berbagai aplikasi di App Store.
“Karyawan Apple menyatakan keprihatinannya mengenai bagaimana aturan tersebut akan diterapkan dan berdampak pada penggunanya,” kata laporan tersebut.
China menegaskan bahwa Apple harus mematuhi ketat peraturan ini, untuk mengatasi masalah penipuan online, pornografi, dan penyebaran informasi yang melanggar sensor di Negeri Tirai Bambu.
Sebelumnya pemerintah setempat sudah menerapkan aturan 'Greal Firewall' untuk memblokir akses layanan Instagram, X, Facebook, YouTube, dan WhatsApp. Namun, pengguna masih bandel menggunakan VPN sebagai cara menghindari pemblokiran tersebut.
Meski dianggap ilegal oleh pemerintah China tapi penggunaan VPN sering dilakukan, digunakan, terutama oleh generasi muda, seperti yang diungkapkan dalam laporan tersebut.