Menkominfo Budi menyebut Kementerian Kominfo terus memantau dan menghapus konten situs web yang mempromosikan judi online. Ia juga mengungkap akan berbicara lembaga perbankan, melarang semua transaksi judi online melalui dunia perbankan.
"Ini ranahnya Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), makanya kita juga koordinasi dengan BI, OJK, Kepolisian, PPATK. Ini harus simultan terus, komprehensif, memberantas judi online ini,” tandasnya.
Menkominfo Budi turut mengimbau kalangan artis dan publik figur untuk turut bekerja sama dengan tidak mempromosikan judi online. Lebih dari itu, Menkominfo berharap, masyarakat dapat lebih produktif dalam memanfaatkan ruang digital.
(Saliki Dwi Saputra )