Penerima Subsidi Motor Listrik Bakal Tidak Dibatasi, Aturan Terbit Pekan Ini

Muhamad Fadli Ramadan, Jurnalis
Rabu 09 Agustus 2023 17:47 WIB
Subsidi motor listrik. (Doc. Freepik)
Share :

Menanggapi hal tersebut, Taufiek mengatakan nantinya penerima subsidi pembelian motor listrik menjadi satu KTP satu unit. Namun, dia juga memastikan kerja sama dengan pihak-pihak terkait agar data masyarakat aman dari pencurian.

“Makanya kita minta datanya ke disdukcapil yang pny otoritas data kependudukan di Indonesia. Jadi begitu masuk, integrasi ke sistem dan itu sistem sudah kita exercise pake BSSN, jadi supaya cyber keamanannya juga bagus,” ujar Taufiek.

Mengenai target 200 ribu unit motor listrik yang ditetapkan pemerintah, Taufiek berharap dengan aturan baru ini bisa meningkatkan minat masyarakat. Tetapi, ia memastikan bahwa pemerintah akan terus melakukan evaluasi apabila penjualan masih seret.

“Saya belum berani mengatakan itu akan habis, tapi paling tidak kita punya target segitu. Kalau habis ya bagus. Kalau gak habis ya kita evaluasi, karena kita engga bisa tahu orang ingin beli (motor listrik) sampai seberapa besar (minatnya),” ucapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya