Cerita Seorang Petani Kena Denda Rp934 Juta Gara-Gara Pakai Emoji Jempol

Martin Bagya Kertiyasa, Jurnalis
Senin 10 Juli 2023 16:17 WIB
Emoji Jempol. (Foto: Wikimedia Commons)
Share :

EMOJI jempol memang biasa digunakan untuk menggambarkan sesuatu yang kita suka. Biasanya jempol akan diberikan pada hal-hal yang ktia sukai, seperti video di Youtube, postingan Facebook atau bahkan di sebuah chatingan.

Bahkan, pemberian jempol bisa menjadi konfirmasi sebuah bahwa Anda setuju. Seperti yang terjadi pada seorang petani yang pada akhirnya digugat ratusan juta Rupiah.

Seorang hakim Kanada telah memutuskan bahwa emoji "jempol" sama validnya dengan tanda tangan, dengan alasan bahwa pengadilan perlu beradaptasi dengan realitas baru tentang bagaimana orang berkomunikasi. Dia pun menghukum seorang petani untuk membayar 82.000 Canadian Dolar atau USD61.442 (Rp934 juta) untuk kontrak yang tidak terpenuhi.

Kasus ini dimulai dengan pembeli biji-bijian oleh perusahaan South West Terminal , yang mengirim pesan teks kepada klien pada Maret 2021, menyebut bahwa perusahaan sedang mencari 86 ton tumbuhan rami dengan harga 17 Canadian Dolar atau USD12,73 (Rp193 ribu) per gantang.

South West Terminal yang kemudian diwakili oleh Kent Mickleborough, bertemu dengan penjual tanaman rami yakni petani Chris Achter. Mereka pun mulai membicarakan kontrak tersebut lewat telepon dan berlanjut dia mengirimkan gambar kontrak pembelian rami ke petani tersebut, untuk mohon konfirmasi kontrak rami.

Achter, yang tinggal di komunitas Swift Current, menanggapi dengan emoji jempol saat itu. Tetapi, Achter tidak mengirimkan rami pada November dan menyebut bahwa dia belum menyetujui kontrak tersebut. Apalagi pada saat itu, harga panen tengah meningkat.

Mickleborough dan Achter lantas memperdebatkan arti dari emoji tersebut. Mickleborough pun merujuk ke kontrak sebelumnya yang telah dikonfirmasi Achter melalui pesan teks, menunjukkan bahwa emoji tersebut berarti Achter menyetujui ketentuan kontrak. Namun Achter mengatakan bahwa emoji tersebut hanya menunjukkan bahwa dia telah menerima kontrak.

"Saya tidak memberikan emoji jempol sebagai tanda tangan digital dari kontrak yang tidak lengkap. Saya belum punya waktu untuk meninjau Kontrak Rami dan hanya ingin menunjukkan bahwa saya menerima pesan teksnya,” kata dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya