Perlu diketahui, langkah penanganan atau pertolongan pertama setelah digigit ular, merangkum dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, ada dua langkah first aid (pertolongan pertama) saat tergigit ular antara lain: Pertama, kurangi pergerakan dan memasak bidai (penyangga) dari kayu, bambu atau kardus. Kemudian, panggil ambulans atau ke rumah sakit/puskesmas terdekat.
Sementara melansir dari website Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) ada loh 'Apa yang TIDAK HARUS DILAKUKAN jika Anda atau Orang Lain Digigit Ular', antara lain:
- Jangan mengambil ular atau mencoba menjebaknya (ini dapat membahayakan Anda atau orang lain)
- Jangan gunakan tourniquet
- Jangan mengiris luka dengan pisau
- Jangan menyedot racunnya
- Jangan menggunakan es atau merendam luka di dalam air
- Jangan minum alkohol sebagai pembunuh rasa sakit
- Jangan minum minuman berkafein.
(Martin Bagya Kertiyasa)