Kemenkominfo Sebut Sudah Blokir 1,2 Juta Situs Pornografi

Martin Bagya Kertiyasa, Jurnalis
Selasa 06 Juni 2023 11:14 WIB
Situs Pornografi. (Foto: Shutterstock)
Share :

KEBEBASAN berkreasi di media sosial memang sangat berkembang bebas. Segala macam konten pun dapat dicari di internet dengan mudah, termasuk konten pornografi.

Konten pornografi memang kerap beredar di ruang digital, sehingga bisa diakses siapa saja termasuk anak di bawah umur. Oleh karena itu, peran pemerintah pun dituntut turun tangan untuk menangani hal ini.

Direktur Jendral Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen Aptika Kemenkominfo) Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, pihaknya terus mengupayakan untuk membasmi konten pornografi sehingga masyarakat bisa optimal memanfaatkan di ruang digital. Menurut Semuel hingga saat ini Kemenkominfo sudah menangani dan memblokir akses publik dari 1,2 juta situs web dengan konten pornografi.

"Kalau di cari lewat google (mesin pencari) pun sebenarnya sudah tidak bisa kalau diakses dari Indonesia, karena kita sudah kerja sama untuk di mesin pencariannya," kata Semuel seperti dilansir dari Antara.

Lebih lanjut Semuel mengatakan, dia juga telah berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan sosial media yang beroperasi di Indonesia untuk penanganan konten pornografi dan menyebutkan kebijakan komunitas dari setiap media sosial rata-rata tidak memperbolehkan konten-konten bermuatan pornografi.

Ia memastikan semua upaya di ruang publik untuk menghilangkan penyebaran konten pornografi sudah dilakukan. Semuel pun memberikan contoh seperti di twitter, diketahui sosial media tersebut menjadi sosial media yang kerap digunakan untuk menyebarkan konten bermuatan negatif tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya