Dapat Anggaran Hampir Rp1 Miliar, Berikut Pilihan Mobil Listrik untuk PNS

Muhamad Fadli Ramadan, Jurnalis
Senin 15 Mei 2023 18:42 WIB
Ilustrasi. (Foto: Dok.Okezone)
Share :

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan anggaran pengadaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia.

Diketahui, pejabat Eselon I mendapatkan anggaran sebesar Rp966.804.000, Eselon II sebesar Rp746.110.000, kendaraan operasional kantor Rp430.080.000, dan kendaraan roda dua listrik senili Rp28.000.000.

Rincian anggaran tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024. Hal ini sudah ditetapkan dan ditandatangani oleh Sri Mulyani, ada 28 April 2023.

Di dalamnya tertuang aturan menetapkan anggaran kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) untuk PNS. Disebutkan juga bila pelaksanaan pengadaan KBLBB harus memperhitungkan kebijakan pemerintah terkait fasilitas KBLBB.

“Pelaksanaan pengadaan KBLBB harus memperhitungkan kebijakan pemerintah terkait fasilitas KBLBB. Standar Barang dan Standar Kebutuhan pengadaan kendaraan mengacu pada ketentuan yang berlaku,” tulis peraturan tersebut pada nomot 36 tentang Satuan Biaya Pengadaan Kendaraan Dinas.

Dalam aturan tersebut juga terdapat biaya pemeliharaan atau perawatan kendaraan listrik yang disesuaikan dengan nilai kendaraan tersebut.

Untuk pejabat negara per tahun mendapatkan Rp14.840.000, Eselon I sebesar Rp11.100.000, Eselon II Rp10.990.000, Kendaraan operasional kantor Rp10.460.000, dan roda dua Rp3.200.000.

“Satuan biaya tersebut sudah termasuk biaya bahan bakar atau pengisian daya untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) tetapi belum termasuk biaya pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang besarannya mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi pernyataan dalam PMK tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya