Kuota Pertalite Meningkat Tahun Ini, Sebegini Jumlahnya

Muhamad Fadli Ramadan, Jurnalis
Senin 09 Januari 2023 07:00 WIB
Ilustrasi. (Foto: Dok.Okezone)
Share :

JAKARTA – Berdasarkan Perpres Nomor 191 Tahun 2014, pemerintah menetapkan kuota bahan bakar minyak (BBM) pada 2023. Penetapan tersebut dilakukan melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Kuota minyak tanah ditetapkan sebesar 0,5 juta kilo liter, solar sebesar 17 juta kilo liter dan jenis bahan bakar khusus penugasan (JBKP/Pertalite) sebesar 32,56 juta kilo liter.

Dikutip dari laman Kementerian ESDM, Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan, kuota JBKP meningkat 2,6 juta kilo liter dibandingkan tahun sebelumnya.

Peningkatan ini didasarkan pada tren konsumsi bulanan BBM tahun 2022 yang telah mendekati normal usai penurunan saat pandemi. Erika menjelaskan, meski penetapan kuota mengacu pada Perpres Nomor 191 Tahun 2014, namun belum ditentukan rincian konsumen pengguna dan titik serah untuk JBKP.

“Saat ini, BPH Migas dan para pemangku kepentingan yang lainnya sedang mengusulkan Revisi Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, hal ini dimaksudkan agar JBT dan JBKP tepat sasaran,” ujar Erika.

Erika mengimbau agar JBT Solar dan JBKP Pertalite dapat didistribusikan tetap sasaran. Menurutnya, tak hanya perbaikan reguasi melalui revisi perpres 191/2014 tapi juga pengendalian penyaluran BBM dengan pemanfaatkan teknologi.

“Melalui pendaftaran konsumen pengguna pada web subsidi tepat, yang juga dapat diakses melalui aplikasi My Pertamina,” ucapnya.

Ia menuturkan, berdasarkan Perpres Nomor 191 Tahun 2014, pendistribusian JBT dan JBKP dilakukan secara tertutup dan hanya konsumen yang terdaftar yang dilayani untuk memperoleh JBT dan JBKP.

Sebelumnya, Pertamina mensosialisasikan pembelian BBM subsidi melalui aplikasi MyPertamina. Kendaraan dengan mesin berkapasitas di bawah 1.500 cc yang mendapat BBM jenis Pertalite dan Solar.

Kebijakan ini baru diterapkan pada kendaraan besar seperti bus. Setiap armada hanya dapat mengisi 200 liter solar per hari.

(Citra Dara Vresti Trisna)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya