Cek kode pembayaran tilang pada laman ditilang.kejaksaan.go.id. Lunasi denda tilang sesuai dengan petunjuk yang tersedia. Jangan lupa untuk memaskkan nomor surat tilang dan segera pilih kantor kejaksaan yang menangani.
Kemudian, Anda bisa mengunggah surat tilang, foto bukti pembayaran tilang dan masukkan alamat pengiriman dokumen barang bukti. Setelah membayar, klik “pesan layanan” dan dokumen barang bukti tilang akan dikirim ke alamat Anda.
(Citra Dara Vresti Trisna)