JAKARTA- Memiliki asuransi mobil dapat melindungi kendaraan dari berbagai risiko yang tak terduga. Namun, masih banyak orang ragu membeli asuransi karena belum mengetahui betapa pentingnya asuransi kendaraan.
Padahal, asuransi mobil tidak hanya melindungi kendaraan dari kerusakan karena kecelakaan, tapi juga bisa memberi perlindungan kerusakan akibat bencana, aksi kerusuhan, atau kehilangan. Dengan catatan, sesuai polis asuransi yang dipilih.
Seperti diketahui, ada dua jenis asuransi mobil yang bisa dipilih, yaitu asuransi Total Loss Only (TLO) dan asuransi mobil All Risk atau comprehensive. Kedua jenis asuransi itu menawarkan manfaat berbeda dan premi yang juga berbeda.
Bila tertarik ingin memiliki produk perlindungan komprehensif, maka penting untuk mengetahui kisaran biaya asuransi mobil All Risk. Untuk itu, Anda bisa mengetahuinya detail dalam pemaparan berikut.
Sementara itu, jika Anda belum memiliki produk proteksi kendaraan, pilihan asuransi online dari pialang asuransi terdaftar di OJK PT Anugrah Atma Adiguna atau Triple A bisa menjadi solusinya.
Selain bisa membandingkan polis-polis asuransi terbaik di Indonesia, Anda juga dapat melakukan registrasi secara online lewat DuitPintar.com, website edukatif dan informatif seputar asuransi milik Anugrah Atma Adiguna.
Pialang asuransi Triple A akan membantu mulai dari registrasi di DuitPintar, pemilihan polis yang sesuai budget, hingga melakukan klaim. Dijamin mudah, cepat, dan aman karena Anugrah Atma Adiguna telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Asuransi TLO dan All Risk
Seperti penjelasan sebelumnya, ada dua jenis asuransi mobil yang kerap dipilih masyarakat, yaitu asuransi Total Loss Only (TLO) dan asuransi mobil All Risk.
Berikut adalah perbedaan di antara kedua jenis asuransi ini, yaitu:
1. Asuransi TLO
Asuransi Total Loss Only (TLO) merupakan jenis asuransi yang akan menanggung biaya perbaikan apabila mobil rusak total. Biaya perbaikan mobil yang bisa diklaim sama dengan atau lebih dari 75 persen harga mobil.
Itu berarti, perusahaan asuransi hanya menjamin biaya kerugian karena kerusakan parah atau pencurian di mana mobil sudah tidak bisa digunakan lagi.