4 Cara Bayar Denda Tilang Elektronik, Mudah Banget

Fidila Anjani, Jurnalis
Senin 21 November 2022 23:02 WIB
Tilang elektronik. (Foto: Antara)
Share :

4. Cara membayar tilang melalui ATM BRI

- Masukkan kartu debit BRI dan PIN Anda

- Pilih menu “transaksi lain” > “pembayaran” > “lainnya” > BRIVA

- Masukkan 15 angka nomor pembayaran tilang

- Pada halaman konfirmasi, pastikan detil pembayaran sesuai seperti nomor BRIVA, nama pelanggar dan jumlah pembayaran

- Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi

- Copy struk ATM sebagai bukti pembayaran yang sah dan disimpan

Struk ATM asli diserahkan ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita.

(Citra Dara Vresti Trisna)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya