Rencana TikTok Larang Penggalangan Dana Politik, Apa Tujuannya?

Tangguh Yudha, Jurnalis
Kamis 22 September 2022 13:07 WIB
Rencana TikTok larang penggalangan dana politik, apa tujuannya? (Foto: The Verge/Nick Barclay)
Share :

JAKARTA - TikTok berencana untuk melarang semua penggalangan dana politik di platformnya. Hal ini, disampaikan oleh Presiden Solusi Bisnis Global TikTok, Bake Chadle baru-baru ini.

Dalam sebuah postingan blog, Bake Chadle mengatakan bahwa perusahaan besutan Jack Dorsey itu akan segera mematikan semua fitur iklan dan monetisasi, seperti pemberian hadiah dan tip, untuk politisi dan partai di platform.

Dilansir dari The Verge, Kamis (21/9/2022), selain itu, akun milik pemerintah, politisi, dan partai politik juga harus mengajukan verifikasi nantinya.

“Tujuanya untuk mencapai keseimbangan antara memungkinkan orang mendiskusikan masalah yang relevan dengan kehidupan mereka sambil juga melindungi platform kreatif dan menghibur yang diinginkan komunitas kami," katanya.

Selama beberapa minggu ke depan, TikTok mengharapkan untuk meluncurkan larangan penggalangan dana kampanye secara keseluruhan. Larangan itu akan melarang politisi dan partai menggunakan platform untuk meminta sumbangan.

Juru bicara TikTok Jamie Favazza juga mengatakan bahwa perusahaan berencana untuk menegakkan aturan baru ini melalui kombinasi teknologi dan moderasi manusia.

“Kami akan bekerja sama dengan pemerintah, politisi, dan partai politik untuk memverifikasi akun mereka baik saat mereka mengajukan permintaan verifikasi, atau jika kami mengidentifikasi akun yang kami yakini milik pemerintah, politisi, atau partai politik, kami akan mengonfirmasi keaslian akun tersebut untuk proses verifikasi,” kata Favazza.

Langkah ini merupakan bagian dari inisiatif integritas pemilu TikTok yang lebih luas tahun ini. Pada bulan Agustus, perusahaan menguraikan rencananya untuk mengatasi ancaman misinformasi pemilu yang berbahaya, menekankan kebijakan yang ada yang melarang influencer dibayar untuk memposting konten politik.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya