Putin Resmi Larang Transaksi Pakai Kripto di Rusia, Apa Alasannya?

Tangguh Yudha, Jurnalis
Senin 18 Juli 2022 17:38 WIB
Putin resmi larang transaksi pakai kripto di Rusia, apa alasannya? (Foto: Euronews)
Share :

JAKARTA - Warga Rusia tidak lagi diizinkan menggunakan aset digital kripto untuk pembayaran. Hal ini, lantaran sang Presiden Vladimir Putin telah menandatangani Undang-Undang (UU) baru.

Dilansir dari Engadget, Senin (18/7/2022), UU baru itu melarang penggunaan aset digital seperti kripto dan Non-Fungible Token (NFT) untuk pembayaran barang dan jasa.

Selain itu, UU baru juga mewajibkan pertukaran dan penyedia kripto untuk menolak transaksi yang transfer digitalnya dapat ditafsirkan sebagai bentuk pembayaran.

“Dilarang untuk mentransfer atau menerima aset keuangan digital sebagai pertimbangan untuk barang yang ditransfer, pekerjaan yang dilakukan, layanan yang diberikan," bunyi UU tersebut.

"Serta dengan cara lain yang memungkinkan seseorang untuk menerima pembayaran barang (karya, layanan) oleh aset keuangan digital, kecuali ditentukan lain oleh undang-undang federal," tertulis di UU.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya