KEMBALI terjadi pencurian bermodus pecah kaca mobil. Kali ini dialami Riyanto di Madiun, Jawa Timur pada Kamis 16 Juni 2022.
Insiden itu berawal ketika Riyanto memarkir mobil di depan salah satu kantor pemasaran perumahan.
Lalu, pencuri memecah kaca mobil saat Riyanto masuk ke dalam kantor pemasaran perumahan tersebut.
Sekitar 15 menit kemudian, korban keluar dari dalam kantor dan sudah mendapati kaca mobil di pintu tengah sebelah kiri pecah.
Alhasil, uang tunai Rp150 juta yang disimpan di jok tengah kendaraan pun raib dicuri.
Berkaca dari insiden ini, berikut beberapa cara menghindari pencurian modus pecah kaca mobil: