Meta Digugat Karena Iklan Kripto Palsu

Antara, Jurnalis
Jum'at 18 Maret 2022 11:17 WIB
Meta digugat karena iklan kripto palsu (Foto: Cointelegraph)
Share :

JAKARTA - Australia melayangkan gugatan kepada Meta, perusahaan induk dari Facebook, sebab menayangkan iklan menyesatkan berupa promosi aset kripto palsu.

Dikutip dari Reuters, Jumat (18/3/2022), gugatan tersebut diajukan oleh Pengawas Kompetisi Australia yang memulai proses hukumnya pada Jumat ini.

"Meta dinilai mengetahui bahwa ada iklan penipuan untuk aset kripto dengan kedok endorsment pada selebriti di Facebook, namun mereka tidak mengambil langkah yang cukup untuk mengatasi masalah ini," ujar Komisi Persaingan dan Konsumen Australia (ACCC).

Iklan yang muncul di Facebook itu menampilkan beberapa tokoh masyarakat Australia yang terkemuka, para pesohor itu diketahui mempromosikan investasi aset kripto namun dengan iming- iming menghasilkan uang yang tetap.

Regulator pun menilai hal itu merupakan sebuah penipuan yang dapat berpotensi menyesatkan masyarakat di Negeri Kangguru.

Disebutkan bahwa Regulator sedang mencari deklarasi, perintah, hukuman, biaya dan perintah lainnya

"Meta meyakinkan penggunanya bahwa layanan mereka dapat mendeteksi dan mencegah spam. Mereka bahkan mempromosikan keamanan di Facebook, tetapi gagal mencegah publikasi iklan penipuan aset kripto dengan dukungan selebriti serupa lainnya," ujar Ketua ACCC Rod Sims.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya