Viral Postingan Jasa Pembuatan SIM di Facebook Mulai Rp400 Ribu, Cek Faktanya

Tim Okezone, Jurnalis
Senin 03 Januari 2022 07:52 WIB
Ilustrasi SIM (dok. Sindonews)
Share :

JAKARTA - Sebuah postingan viral di media sosial memawarkan jasa pembuatan surat izin mengemudi (SIM) dengan harga mulai Rp400.000 - Rp1.600.000.

Unggahan itu dibagikan di grup Facebook Info Lowongan Kerja Rembang dan Sekitarnya pada Sabtu lalu (1/1/2022).

Dalam postingan tertulis, biaya pembuatan SIM C Rp400.000, dan yang termahal, yakni SIM BII seharga Rp1.600.000.

Berikut keterangan postingan selengkapnya:

"JASA PEMBUATAN SIM SMART ONLINE Bagi yang belum mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM) kami siap membantu .

* SIM C - Rp. 400.000

* SIM A - Rp. 600.000

* SIM BI UMUM - Rp. 1.200.000

* SIM BII UMUM - Rp. 1.600.000

PERSYARATAN :

* FOTO E-KTP

* PAS FOTO 4 X 6 SIM JADI BARU BAYAR MELAYANI PEMBUATAN SIM ONLINE LUAR DAERAH & PENGIRIMAN LUAR KOTA. INSYALLAH AMAN , AMANAH & TERPERCAYA. INFO LEBIH LANJUT HUBUNGI WA 0858-6077-****."

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya