Baca Juga : China Bersihkan Internet dari Hoaks dan Akun Palsu
Secara khusus, Kominfo juga tela menangani total 43 kasus perlindungan data pribadi. Lebih lanjut, Dedy menyebut, 19 diantaranya telah selesai di investigasi dan dikenai sanksi. Sementara 24 kasus sisanya masih dalam proses penanganan.
Baca Juga : Kominfo: Ada 1.991 Isu Hoaks terkait Covid-19
Adapun sanksi yang diberikan berupa teguran tertulis, maupun rekomendasi perbaikan sistem dan peningkatan keamanan siber.
(Helmi Ade Saputra)