Beli Lamborghini dengan Dana Bantuan COVID-19, Pria Ini Dihukum 9 Tahun Penjara

Bertold Ananda, Jurnalis
Jum'at 03 Desember 2021 16:11 WIB
SUV Lamborghini Urus yang sukses di pasaran (Lamborghini/Antara)
Share :

Menurut laporan kantor berita Associated Press, Price membayar hipotek dan menggunakan dana itu untuk membeli Lamborghini Urus seharga Rp3,2 milliar dan Ford F-350 senilai Rp1,2 milliar.

Baca juga: Lamborghini Recall 224 Mobilnya karena Sistem Sabuk Pengamannya Bermasalah

Bukan itu saja, dia juga menggunakan dana tersebut untuk membeli jam Rolex seharga Rp201 juta serta menghabiskan ribuan dolar untuk besenang-senang di kelab malam di Houston.

Belakangan, ulah Price terkuak. Dia pun ditangkap ditangkap pada Agustus 2020 dan mengaku bersalah. Beberapa waktu ia divonis 110 bulan penjara.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya