Beli Lamborghini dengan Dana Bantuan COVID-19, Pria Ini Dihukum 9 Tahun Penjara

Bertold Ananda, Jurnalis
Jum'at 03 Desember 2021 16:11 WIB
SUV Lamborghini Urus yang sukses di pasaran (Lamborghini/Antara)
Share :

SEORANG pria asal Houston, Texas, Amerika Serikat bernama Lee Price III dihukum sembilan tahun penjara, karena menggunakan dana pinjaman dari program bantuan COVID-19 untuk foya-foya. Dia dinyatakan bersalah melakukan penipuan dan pencucian uang.

Ya, uang yang seharusnya dipakai untuk mempertahankan usaha bisnis itu, malah digunakan buat beli mobil sport mewah Lamborghini Urus dan Ford F-350 yang harganya miliaran rupiah.

Baca juga: Ford Pernah Produksi Mobil Kedelai Pertama di Dunia, Kenapa Gagal Dijual Massal?

Melansir dari Carscoops, Jumat (3/12/2021), awalnya Lee Price menerima dana segar lebih dari $1,6 juta atau Rp23 milliar. Dana tersebut merupakan pinjaman program perlindungan gaji berbunga rendah selama pandemi COVID-19.

Lee Price III mengklaim bahwa tiga perusahaannya, Price Enterprises Holdings, Price Logistic Services, dan 713 Construction, memiliki beban gaji karyawan yang besar sehingga perlu dana darurat dari Program Perlindungan Gaji.

Dia meminjam $1,6 juta dengan alasan untuk talangan yang disalurkan demi mempertahankan tiga bisnis dari dampak COVID-19. Tapi, kenyataannya justru sebaliknya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya