Belum Mendapatkan Sertifikat Vaksin Covid-19 Secara Online, Coba Cara Ini

Intan Rakhmayanti Dewi, Jurnalis
Jum'at 20 Agustus 2021 11:23 WIB
Divaksin Covid-19 (Foto: Novie/Okezone)
Share :

BAGI warga yang sudah vaksin tapi memiliki kendala belum mendapatkan sertifikat vaksin Covid-19 yang bisa diunduh secara online, cara ini mungkin bisa dicoba.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melalui akun Instagram resminya, membagikan langkah-langkah untuk mendapatkan sertifikat vaksin. Namun ini berlaku khusus untuk warga DKI Jakarta.

 

1. Cek stasus vaksinasi dengan cara masuk ke PeduliLindungi

2. Pilih menu Akun

3. Kemudian pilih Sertifikat Vaksinsi melalui aplikasi PeduliLindungi atau web PeduliLindungi.id

Untuk kendala data belum diinput tampilan pada PeduliLindungi, tidak ada keterangan tanggal vaksinasi. Penanggung jawabnya diserahkan kepada tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya