SEJAK diberlakukannya PPKM, berbagai perusahaan kembali menerapkan sistem bekerja dari rumah atau work from home. Ini sejalan dengan kebijakan PPKM Level 4 yang sedang dijalankan.
Bekerja dari rumah, tidak hanya lingkungan tempat bekerja yang berubah, namun, juga tingkat keamanan siber yang berbeda dengan yang ada di kantor.
Seperti dilansir dari Antara, Kaspersky, perusahaan keamanan siber, memberikan panduan dasar yang bisa diterapkan selama WFH.
1. Akses ke sistem dan layanan perusahaan