AS Batalkan Blokir TikTok

Dyah Ratna Meta Novia, Jurnalis
Selasa 22 Juni 2021 12:10 WIB
TikTok (Foto: SCMP)
Share :

Namun hingga kini Departemen Perdagangan AS tidak berkomentar untuk isu terbaru ini.

Presiden Biden baru-baru ini memerintahkan Departemen memantau aplikasi TikTok dan sejenisnya, yang bisa mempengaruhi keamanan nasional negara tersebut.

Departemen tersebut juga diminta memberikan rekomendasi dalam kurun waktu 120 hari untuk melindungi data AS yang diperoleh atau diakses perusahaan asing.

Sementara itu, tinjauan keamanan untuk TikTok yang berlangsung sejak 2019 tetap berjalan.

Pemerintah AS saat dipimpin Trump juga mengajukan banding di pengadilan, yang melarang blokir TikTok dan WeChat. Tapi, setelah Presiden Biden dilantik, Departemen Kehakiman diminta untuk menghentikan banding tersebut.

(Dyah Ratna Meta Novia)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya