Wakil Presiden Sindikat Jurnalis Palestina, Tahseen al-Astall mengatakan, pemblokiran akun WhatsApp ini dialami sekitar 100 wartawan di Gaza.
Sementara itu, Pusat Pengembangan Media Sosial Arab mengatakan pemblokiran akun WhatsApp bukanlah insiden yang terisolasi.
Dalam sebuah laporan baru, kelompok yang berbasis di kota ketiga Israel, Haifa, mendokumentasikan 500 kasus terkait hak digital Palestina yang telah dilanggar pada 6 Mei 2021 dan 19 Mei 2021.
"Konten dan akun dihapus, dikurangi dan dibatasi, tagar disembunyikan, dan konten yang diarsipkan dihapus. Sebanyak 50 persen dari laporan ini adalah tentang Instagram, 35 persen Facebook, 11 persen Twitter, dan 1 persen Tik Tok," seperti dikutip dari laporan itu.
Berdasarkan laporan itu, perusahaan tidak memberikan penjelasan mengenai penghapusan atau penangguhan di mayoritas tanggapan mereka kepada pengguna. Namun, alasan yang disajikan kepada pengguna termasuk ujaran kebencian, pelanggaran standar komunitas, permintaan bukti identitas, dan lain-lain.