Kebocoran 297 Juta Data Pribadi WNI, Desakan Sahkan RUU PDP Mengalir

Tim Okezone, Jurnalis
Selasa 25 Mei 2021 16:43 WIB
Ilustrasi data pribadi bocor (foto: shutterstock)
Share :

JAKARTA - Kebocoran data pribadi WNI kembali terjadi. Kali ini dari situs RAID Forums ada pihak yang mengklaim memiliki data pribadi WNI dan memperjualbelikan data pribadi tersebut. Dari hasil investigasi sementara, data pribadi yang bocor tersebut identik dengan data BPJS Kesehatan.

Kejadian kebocoran data pribadi bukan yang pertama di Indonesia, ini mengapa pentingnya UU Pelindungan Data Pribadi (PDP) harus segera diselesaikan. Secara global sebenarnya Indonesia memiliki kontrol atas privasi data pribadi.

Terlebih hal itu dijamin dalam Deklarasi Universal tentang Hak Asasi Manusia 1948 pasal 12 dan Konvensi Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR) 1966 pasal 17, Indonesia pun sudah meratifikasi keduanya.

“Kejadian kebocoran data seperti ini jelas telah merebut hak kendali atas data pribadi kita oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Farah Puteri Nahlia, Anggota Komisi I DPR RI F-PAN di Jakarta, Selasa (25/5/2021).

Baca Juga: Hasil Investigasi Kominfo soal 279 Juta Data Pribadi Penduduk yang Bocor

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya