Suzuki New Carry Pick Up 2021 Kini Dilengkapi APAR Berlabel SNI

Antara, Jurnalis
Selasa 26 Januari 2021 10:54 WIB
Suzuki Pickup dilengkapi fasilitas APAR SNI (foto: Antara)
Share :

Selain itu, APAR yang digunakan dalam produk Suzuki juga memiliki masa berlaku atau jangka waktu pakai sampai dengan 8 tahun sebelum dibuka. Konsumen yang ingin membeli unit APAR secara terpisah juga dapat melakukan pembelian di diler resmi Suzuki.

"Keselamatan dan keamanan konsumen adalah prioritas Suzuki. Kami harap dengan memfasilitasi APAR pada setiap unit mobil Suzuki dapat menambah rasa aman dan nyaman ketika konsumen berkendara. Dengan adanya tambahan fitur keamanan ini konsumen sudah tidak perlu lagi membayar biaya APAR karena sudah termasuk di dalam harga kendaraan," ucap Yulius.

Letak APAR pada setiap mobil Suzuki berbeda-beda namun tidak mengganggu kenyamanan penumpang. Unuk Suzuki New Carry Pick Up, APAR diletakkan di di bawah glove box.

Saat ini, semua model mobil Suzuki dengan VIN 2021 sudah dilengkapi APAR, seperti S-Cross, Jimny, Karimun Wagon R, New Baleno, New Ignis, APV, All New Ertiga dan XL7.

Sebagaimana diketahui bersama, PT SIS memberikan perubahan pada desain front grille dan bumper yang kini mengadopsi bentuk kapak yang disebut Hatched Axe.

Pengaplikasian garis desain Hatched Axe yang tegas memperkuat karakter New Carry Pick Up sebagai kendaraan niaga yang kokoh dan tangguh untuk digunakan di berbagai medan.

Suzuki New Carry Pick Up hadir dalam tiga pilihan warna, yaitu putih, silver, dan hitam. Harga On the Road (OTR) Suzuki New Carry Pick Up tahun 2021 untuk Jakarta dibanderol bervariasi mulai dari Rp152.500.000 untuk tipe Flat Deck,

Sedangakn Rp161.000.000 untuk tipe Flat Deck AC/PS, Rp153.500.000 untuk tipe Wide Deck, dan Rp162.000.000 untuk tipe Wide Deck AC/PS.

(Amril Amarullah (Okezone))

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya