Kominfo Fokuskan Pembangunan Jaringan 4G pada 2021

Antara, Jurnalis
Selasa 15 Desember 2020 13:21 WIB
Jaringan 4G (foto: shutterstock)
Share :

Rencana fokus pembangunan infrastruktur digital dan penyediaan layanan internet tersebut telah sesuai dengan lima langkah percepatan transformasi digital yang telah dicanangkan Presiden Joko Widodo.

Selain itu, Kementerian Kominfo juga telah mempersiapkan roadmap transformasi digital di berbagai sektor, termasuk penyiaran, melalui Undang-Undang Cipta Kerja, yang menurut Ramli menjadi tonggak sejarah baru karena dapat mengatasi kebuntuan regulasi yang selama ini ada.

Sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja, siaran analog akan diberhentikan pada 2 November 2022, dan beralih ke digital atau Analog Switch Off (ASO).

Untuk percepatan transformasi digital, Kementerian Kominfo juga telah melalkukan percepatan integrasi pusat data nasional, penyiapan SDM dan talenta digital, juga terkait regulasi skema pendanaan dan pembiayaan.

(Amril Amarullah (Okezone))

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya