Hammam menjelaskan berdasarkan historis kemunculan hotspot secara signifikan di pulau Sumatera terjadi di bulan Juni adapun di pulau Kalimantan di bulan Juli, hingga puncaknya pada bulan Agustus dan September.
"Karenanya, pelaksanaan TMC di Kalimantan sebaiknya segera dimulai untuk pembasahan lahan agar mencegah kemunculan hotspot yang secara historis naik secara signifikan pada bulan Agustus hingga puncaknya pada bulan September," lanjutnya.
Sementara itu, Menteri KLHK Siti Nurbaya mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam pengendalian kebakaran lahan dan hutan.
Menurutnya TMC bukan lagi hanya bagian untuk sesaat diperlukan saja, karenanya perlu ada instrumen yang melekat.
Terkait dengan Index Standar Pencemaran Udara (ISPU) menurut Menteri Siti Nurbaya, ISPU ini menjadi instrumen penting, karenanya kita harus kuasai dan memprakirakan cuaca serta pengendalian titik api atau hotspot, tentunya itu akan menjadi lebih mudah.
(Ahmad Luthfi)