RUU PDP Upaya Pemerintah Melindungi Data Pribadi

Pernita Hestin Untari, Jurnalis
Rabu 05 Februari 2020 14:06 WIB
(Foto: Forbes)
Share :

Menkominfo Johnny mengatakan dalam RUU PDP terdapat 15 BAB dan 72 pasal yang sangat spesifik, tetapi kontennya sendiri menyangkut dengan hak-hak yang sifatnya sangat rasional dan private.

“Karenanya harus dibicarakan secara menyeluruh, secara luas dan mengajak partisipasi publik yang luas dalam suatu proses politik di DPR ini yang akuntabel dan pruden,” kata Johnny.

Pemerintah berharap, UU PDP yang nantinya dihasilkan harus betul-betul dibutuhkan oleh negara saat ini.

(Ahmad Luthfi)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya