Kominfo Blokir 1 Juta Lebih Situs Pornografi

Pernita Hestin Untari, Jurnalis
Selasa 04 Februari 2020 13:55 WIB
(Foto: Howafrica)
Share :

Selain itu, terdapat 600 ribu lebih konten di media sosial yang berhasil diblokir oleh Kominfo.

Dalam keterangan resminya, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate mengatakan pihaknya terus melakukan patroli siber setiap harinya. Hal tersebut dilakukan untuk memberantas situs pornografi dan situs-situs negatif lainnya.

"Yang menggunakan internet apapun namanya, kita punya ada yang namanya patroli siber dilakukan 1x24 jam sehari dan 7 hari dalam seminggu nonsetop untuk semua perilaku masyarakat dalam kaitan dengan hak-hak sipil, ketidakpatuhan sipil dan kekacauan sipil," kata Menteri Johnny.

(Ahmad Luthfi)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya