JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir 1 juta lebih situs yang mengandung unsur pornografi. Menurut laporan database penangan konten mesin AIS, hingga 31 Desember 2019 terdapat 1.025.263 situs pornografi yang telah diblokir Kominfo.
Menurut Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel A.Pangerapan pemblokiran situs dilakukan oleh tim AIS (penyensor konten negatif) dengan bantuan mesin Artificial Intelligence (AI).
“Kalau pornografi sudah otomatis kita lakukan pemblokiran, dan itu sudah otomatis pakai AI," kata Semuel di Kantor Kominfo, Senin (3/2/2020).
Tim AIS Kominfo berhasil memblokir 166.853 situs terkait perjudian dan 8.689 situs penipuan. Beberapa situs bermuatan negatif lainnya yang berhasil diblokir yakni berkaitan dengan konten fitnah, SARA, separatisme, dan pelanggaran keamanan informasi. Totalnya ada 1.203.948 situs yang berhasil diblokir.